Heaven Funeral Home

Salah satu penyedia jasa kedukaan yang memiliki fasilitas, kelengkapan, serta pelayanan yang terbaik dengan standar mancanegara.

HEAVEN MEMORIAL PARK

DIRANCANG SELARAS FENG SHUI

HEAVEN MEMORIAL PARK

Satu-satunya pemandangan di Indonesia yang menyerupai Taman Makam Quiling-China.

HEAVEN COLUMBARIUM

Columbarium kami berada di tengah kota sehingga memberikan akses yang mudah bagi keluarga. Tempat penyimpanan abu dapat menjadi salah satu sarana untuk mengenang keluarga terkasih

Senin, 27 April 2015

Manakah yang lebih baik: dikremasi atau dikubur? (Khatolik)

Banyak orang sangat takut untuk di kremasikan, sehubungan dengan pada kedatangan Yesus yang ke dua kali akan dibangkitkan karena sudah dibakar jadi tidak dapat bangkit. meskipun jadi tanah atau dibakar sama2 habis. Pertanyaannya: Yang akan dibangkitkan itu tubuh rohani atau tubuh jasmani(fana).

I. Penguburan dan Kremasi:

(1) Jemaat Kristen perdana memang tidak menggunakan cara kremasi, karena mengikuti Kristus yang dikuburkan. Dan kita dapat melihat dalam sejarah bahwa banyak orang yang mencoba untuk menyelamatkan bagian tubuh dari para martir untuk diadakan penguburan secara kristen. Bahkan orang-orang kafir pada masa-masa awal mencoba untuk menghancurkan iman Kristen dengan membakar para martir Kristen, dengan harapan bahwa mereka tidak dapat bangkit lagi.
(2) Alasan utama bahwa pada masa-masa awal, Gereja tidak memperbolehkan kremasi karena begitu banyak praktek-praktek dari para “kafir” dan juga “freemasons” yang mengkremasi orang yang meninggal. Dan bagi jemaat Kristen yang mengkremasikan tubuh orang yang meninggal dikhawatirkan mengikuti jejak para kafir dan freemasons, yang tidak percaya akan kebangkitan badan. Hal ini juga diungkapkan di dalam:
Katekismus Gereja Katolik, 2301 “Otopsi jenazah demi pemeriksaan pengadilan atau demi penyelidikan ilmiah diperbolehkan secara moral. Penyerahan organ tubuh secara cuma-cuma sesudah kematian, diperbolehkan dan dapat sangat berjasa. Gereja mengizinkan pembakaran mayat, sejauh ini tidak ingin menyangkal kepercayaan akan kebangkitan badan.”
Dan kanon 1176 § 3. “Gereja menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan saleh untuk mengebumikan jenazah dipertahankan; namunGereja tidak melarang kremasi, kecuali cara itu dipilih demi alasan-alasan yang bertentangan dengan ajaran kristiani.
(3) Hal yang lain juga ada banyak alasan kepraktisan, dimana ada banyak negara yang mempunyai keterbatasan tanah, misalkan Singapura, yang tidak mempunyai tempat penguburan yang cukup.
(4) Jadi dari dasar-dasar di atas, maka kita dapat menarik kesimpulan: seorang Katolik kalau meninggal sebaiknya dikubur. Kalau memang tidak memungkinkan dan alasannya bukan karena tidak percaya kebangkitan badan atau hal-hal yang bertentangan dengan iman Katolik, maka kremasi tidak dilarang. Namun abu dari hasil kremasi tidak boleh ditaburkan di laut, untuk menghormati kesakralan tubuh, tempat di mana jiwa manusia tinggal sebelumnya, yang nanti juga akan dibangkitkan pada penghakiman terakhir. Jika sampai dilakukan kremasi, maka abu seluruhnya dimasukkan dalam kolumbarium atau dikubur.
Ketentuannya adalah:
NORMA LITURGIS TENTANG KREMASI
Kongregasi Penyembahan Ilahi
KETENTUAN PEMAKAMAN KRISTEN, Appendiks 2, “Kremasi” ….
417. Abu jenazah yang dikremasi harus diperlakukan dengan penghormatan yang sama yang diberikan kepada tubuh manusia asalnya. Ini termasuk penggunaan bejana yang layak untuk menyimpan abu tersebut, cara bejana abu itu dibawa, dan perlakuan dan perhatian kepada penempatan yang layak dan transportasinya dan perletakan akhir bejana abu tersebut. Abu jenazah yang dikremasi harus dikubur di makam atau disemayamkan di rumah abu milik keluarga (mausoleum) atau kolumbarium. Praktek menyebarkan abu kremasi di laut, dari udara, atau di atas tanah, atau menyimpan abu kremasi di rumah saudara atau teman dari orang yang meninggal, bukan merupakan sikap penghormatan yang disyaratkan oleh Gereja. Jika memungkinkan, harus dipilih cara-cara yang layak untuk mengabadikan kenangan akan orang yang meninggal itu dengan cara yang terhormat, seperti dibuatnya plakat atau batu yang mencantumkan nama dari orang yang meninggal.”

II. Kebangkitan badan

Jiwa kita yang bersifat kekal, pada saat penghakiman terakhir akan bersatu kembali dengan badan kita. Katekismus mengatakan “Oleh kematian, jiwa dipisahkan dari badan; tetapi dalam kebangkitan, Allah akan memberi kehidupan abadi kepada badan yang telah diubah, dengan mempersatukannya kembali dengan jiwa kita. Seperti Kristus telah bangkit dan hidup untuk selamanya, demikian juga kita semua akan bangkit pada hari kiamat.” (KGK, 1016). Jadi apakah yang dibangkitkan adalah tubuh rohani atau fana, maka lebih tepatnya adalah “badan yang telah diubah” atau “glorious body“, seperti yang dialami oleh Kristus pada saat kebangkitan-Nya. Dalam kondisi ini, Maria Magdalena tetap mengenali Kristus, namun dalam keadaan yang telah dimuliakan.
(a) Rasul Paulus mengkoreksi pandangan dari platonis yang percaya bahwa kebangkitan hanyalah suatu yang bersifat spiritual. Oleh karena itu rasul Paulus di 1 Kor 15:12-23 mengatakan:
12 Jadi, bilamana kami beritakan, bahwa Kristus dibangkitkan dari antara orang mati, bagaimana mungkin ada di antara kamu yang mengatakan, bahwa tidak ada kebangkitan orang mati? 13 Kalau tidak ada kebangkitan orang mati, maka Kristus juga tidak dibangkitkan. 14 Tetapi andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga kepercayaan kamu. 15 Lebih dari pada itu kami ternyata berdusta terhadap Allah, karena tentang Dia kami katakan, bahwa Ia telah membangkitkan Kristus–padahal Ia tidak membangkitkan-Nya, kalau andaikata benar, bahwa orang mati tidak dibangkitkan. 16 Sebab jika benar orang mati tidak dibangkitkan, maka Kristus juga tidak dibangkitkan. 17 Dan jika Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu dan kamu masih hidup dalam dosamu. 18 Demikianlah binasa juga orang-orang yang mati dalam Kristus. 19 Jikalau kita hanya dalam hidup ini saja menaruh pengharapan pada Kristus, maka kita adalah orang-orang yang paling malang dari segala manusia. 20 Tetapi yang benar ialah, bahwa Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati, sebagai yang sulung dari orang-orang yang telah meninggal. 21 Sebab sama seperti maut datang karena satu orang manusia, demikian juga kebangkitan orang mati datang karena satu orang manusia. 22 Karena sama seperti semua orang mati dalam persekutuan dengan Adam, demikian pula semua orang akan dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus. 23 Tetapi tiap-tiap orang menurut urutannya: Kristus sebagai buah sulung; sesudah itu mereka yang menjadi milik-Nya pada waktu kedatangan-Nya.
(b) Manusia dikatakan sebagai manusia karena persatuan antara tubuh dan jiwa yang tak terpisahkan. Jadi pada waktu kita dibangkitkan, maka persatuan antara tubuh dan jiwa akan terjadi dalam bentuk yang lebih sempurna, karena tubuh mendapatkan bentuk yang telah diubah atau dimuliakan dan menjadi kekal, sehingga dapat bersatu secara kekal dengan jiwa.
(c) Seperti apakah badan yang diubah dan dimuliakan? Kita tidak dapat mengatakan bahwa yang dibangkitkan adalah tubuh rohani dalam pengertian tidak ada wujud fisik dan sama sekali terpisah dan tidak berhubungan dengan tubuh jasmani kita waktu di dunia ini. Namun kita tidak dapat juga mengatakan tubuh yang dibangkitkan adalah sama seperti tubuh yang kita punyai saat kita di dunia. Yang dikatakan di dalam Alkitab dan pengajaran Gereja adalah tubuh yang telah diubah“, yang memang tidak dapat kita bayangkan. Namun itulah yang dijanjikan oleh Tuhan sendiri.
Rasul Paulus menjelaskannya di 1 Kor 15:35-54 :
35 Tetapi mungkin ada orang yang bertanya: “Bagaimanakah orang mati dibangkitkan? Dan dengan tubuh apakah mereka akan datang kembali?” 36 Hai orang bodoh! Apa yang engkau sendiri taburkan, tidak akan tumbuh dan hidup, kalau ia tidak mati dahulu. 37 Dan yang engkau taburkan bukanlah tubuh tanaman yang akan tumbuh, tetapi biji yang tidak berkulit, umpamanya biji gandum atau biji lain. 38 Tetapi Allah memberikan kepadanya suatu tubuh, seperti yang dikehendaki-Nya: Ia memberikan kepada tiap-tiap biji tubuhnya sendiri. 39 Bukan semua daging sama: daging manusia lain dari pada daging binatang, lain dari pada daging burung, lain dari pada daging ikan. 40 Ada tubuh sorgawi dan ada tubuh duniawi, tetapi kemuliaan tubuh sorgawi lain dari pada kemuliaan tubuh duniawi. 41 Kemuliaan matahari lain dari pada kemuliaan bulan, dan kemuliaan bulan lain dari pada kemuliaan bintang-bintang, dan kemuliaan bintang yang satu berbeda dengan kemuliaan bintang yang lain. 42 Demikianlah pula halnya dengan kebangkitan orang mati. Ditaburkan dalam kebinasaan, dibangkitkan dalam ketidakbinasaan. 43 Ditaburkan dalam kehinaan, dibangkitkan dalam kemuliaan. Ditaburkan dalam kelemahan, dibangkitkan dalam kekuatan. 44 Yang ditaburkan adalah tubuh alamiah, yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah. Jika ada tubuh alamiah, maka ada pula tubuh rohaniah. 45 Seperti ada tertulis: “Manusia pertama, Adam menjadi makhluk yang hidup”, tetapi Adam yang akhir menjadi roh yang menghidupkan. 46 Tetapi yang mula-mula datang bukanlah yang rohaniah, tetapi yang alamiah; kemudian barulah datang yang rohaniah. 47 Manusia pertama berasal dari debu tanah dan bersifat jasmani, manusia kedua berasal dari sorga. 48 Makhluk-makhluk alamiah sama dengan dia yang berasal dari debu tanah dan makhluk-makhluk sorgawi sama dengan Dia yang berasal dari sorga. 49 Sama seperti kita telah memakai rupa dari yang alamiah, demikian pula kita akan memakai rupa dari yang sorgawi. 50 Saudara-saudara, inilah yang hendak kukatakan kepadamu, yaitu bahwa daging dan darah tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah dan bahwa yang binasa tidak mendapat bagian dalam apa yang tidak binasa. 51 Sesungguhnya aku menyatakan kepadamu suatu rahasia: kita tidak akan mati semuanya, tetapi kita semuanya akan diubah, 52 dalam sekejap mata, pada waktu bunyi nafiri yang terakhir. Sebab nafiri akan berbunyi dan orang-orang mati akan dibangkitkan dalam keadaan yang tidak dapat binasa dan kita semua akan diubah. 53Karena yang dapat binasa ini harus mengenakan yang tidak dapat binasa, dan yang dapat mati ini harus mengenakan yang tidak dapat mati. 54 Dan sesudah yang dapat binasa ini mengenakan yang tidak dapat binasa dan yang dapat mati ini mengenakan yang tidak dapat mati, maka akan genaplah firman Tuhan yang tertulis: “Maut telah ditelan dalam kemenangan.”
Untuk mempelajarari tentang hal ini secara lebih detail, silakan membaca Katekismus Gereja Katolik no: 992-1004.
Mari kita bersama-sama menaruh pengharapan yang teguh kepada Kristus yang bangkit, dan kita yang ‘mati’ terhadap dosa melalui Pembaptisan dan juga tetap setia kepada-Nya sampai kita meninggal di dalam Kristus, kita juga akan dibangkitkan pada akhir jaman, sehingga kita dapat bersatu dengan Kristus selama-lamanya.
Alleluia!
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef tay –sumber  http://www.katolisitas.org

Kontroversi cara penguburan dan kremasi



Upacara kedukaan atau perkabungan (funeral) merupakan praktik seremonial yang dilakukan oleh hampir semua bangsa/suku, budaya dan agama, termasuk juga oleh orang Kristen. Setiap suku/adat, budaya, agama memiliki tata cara dan aturan masing-masing, bahkan bersifat unik. Meskipun ada perbedaan-perbedaan yang jelas, namun semua tata cara yang ada memiliki beberapa kesamaan praktik dan maksud. Kesamaan ini antara lain mencakup:

  • Penghormatan.
  • Perlakuan atas jenazah.
  • Ekspresi kedukaan.
  • Keyakinan (doa dan pembebasan).
  • Kenangan dan harapan atas mereka yang meninggal.
Dalam semua upacara kedukaan hal yang terakhir dilakukan adalah perlakuan akhir terhadap jenazah. Setiap agama dan keyakinan memperlakukan jenazah dengan caranya masing-masing. Cara-cara yang sudah lama dikenal adalah penguburan, kremasi dan mumifikasi.
Namun dengan kemajuan pengetahuan dan teknologi, cara-cara konvensional ini dimungkinkan untuk berubah. Penguburan tidak lagi dipahami sebagai memasukkan jenazah dalam tanah, melainkan dimasukkan dalam rak-rak yang terbuat dari beton. Kini di pemakaman tertentu dapat diberlakukan satu bidang kuburan diperuntukkan bagi beberapa anggota keluarga. Cara-cara ini dilakukan karena lahan tanah pemakaman yang sangat terbatas dan semakin sangat mahal. Mumifikasi sudah hampir tidak dilakukan lagi, kecuali oleh suku-suku tertentu.
Di beberapa negara maju cara-cara perlakuan akhir atas jenazah terus mengalami inovasi sehingga dengan kreativitas teknologi yang diciptakan, kini ada beberapa cara baru yang sudah diperkenalkan, bahkan sudah diterapkan di beberapa negara maju, misalnya cara yang disebut resomasi (resomation) dan promessi (promession).
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan populasi dunia dan semakin tercemarnya lingkungan hidup manusia, kini cara-cara konvensional dianggap tidak ramah lingkungan. Cara penguburan membutuhkan lahan yang semakin luas dan meninggalkan ‘limbah’ dalam tanah. Cara kremasi menghasilkan emisi yang tidak baik untuk kesehatan, seperti nitrogen oksida, karbon monoksida, sulfur dioksida, mercury, hidrogen florida, hidrogen khlorida, unsur-unsur logam berbahaya, dan zat-zat polutan lainnya. Penemuan cara-cara yang baru, yaitu resomasi dan promessi dianggap lebih ramah lingkungan, higienis dan praktis. Hingga kini cara-cara perlakukan akhir terhadap jenazah yang dikenal adalah:
  • Dikubur (dalam tanah atau ruang khusus)
    Cara ini masih banyak dilakukan bahkan dengan penataan dan pengelolaan tempat pemakaman yang sangat indah. Di beberapa negara dimana kota-kota besar sudah sangat kehabisan lahan tanah untuk pemakaman, pemakaman dilakukan dalam rak-rak beton.
  • Dibakar (kremasi)
    Kini dengan perkembangan teknologi, kremasi tidak lagi identik dengan upacara kremasi tradisional menurut agama Hindu dan Budha, yang memakai kayu bakar sehingga memerlukan waktu yang panjang. Kremasi dilakukan dengan teknik pembakaran yang lebih higienis dan efisien. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, abu dari jenazah dapat diwujudkan dalam berbagai pilihan sebagai kenangan 'abadi'. Misalnya, dimasukkan dalam tabung yang sangat indah; dimasukkan sebagian dalam leontin; dijadikan bahan lukisan dari wajah yang meninggal; dipadatkan menjadi kepingan; bahkan dijadikan berlian dengan warna sesuai keinginan keluarga. Yang terakhir ini dilakukan dengan cara memisahkan karbon dari abu jenazah; dan dengan teknologi yang mutahir karbon tersebut dijadikan berlian untuk kenang-kenangan.
  • Diawetkan (mumifikasi)
    Cara ini membutuhkan penanganan yang sangat tidak sederhana dan mahal. Namun kini hanya dilakukan oleh suku-suku tertentu karena alasan keyakinan dan tradisi mereka.
  • Dibekukan dan dihancurkan (promessi)
    Cara ini dilakukan dengan memasukkan jenazah dalam ruang pendingin pada suhu -180° C. Kemudian dimasukkan dalam nitrogen cair (yang bersuhu kira-kira -195° C). Dalam suhu yang demikian rendah tubuh jenazah langsung membeku, mudah pecah dan hancur. Kemudian tubuh jenazah dikeluarkan dan dihancurkan dengan digetarkan sehingga menjadi partikel-partikel yang sangat kecil seperti bubuk. Kemudian dapat diolah menjadi beberapa kemungkinkan, misalnya di-press menjadi bentuk yang dikehendaki; atau bisa juga dikuburkan.
  • Dicairkan/dilarutkan (resomasi)
    Prosesnya sendiri adalah dengan mencampur air dengan potassium hydroxide yang dipanaskan selama 3 jam. Organ tubuh dan jaringan tubuh akan larut dalam air, sementara tulang akan menjadi abu mirip seperti dikremasi. Air sisa akan diolah dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
1. Ketidaklaziman: pro dan kontra
Cara-cara perlakuan terakhir terhadap jenazah selalu bisa menimbulkan kontroversial karena dianggap tidak lazim dan tidak menghormati jenazah mereka yang meninggal. Apalagi cara-cara terbaru di atas, promessi dan resomasi; bahkan di negara-negara maju cara-cara ini masih menjadi kontroversial. Di Indonesia dan negara-negara berkembang pada umumnya belum mengenal cara-cara ini, sehingga cara-cara terbaru belum menjadi persoalan yang relevan bagi gereja-gereja di Indonesia.
Umat kristiani di Indonesia pada umumnya melaksanakan perlakuan akhir atas jenazah dengan cara penguburan atau kremasi. Diantara cara-cara yang ada, hingga kini cara yang semakin banyak dilakukan adalah cara kremasi, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain. Karena cara ini dianggap lebih sesuai dengan kondisi kehidupan jaman ini. Tentang cara kremasi ini pandangan agama-agama berbeda-beda:
  • Yudaisme : umumnya tidak membolehkan.
  • Islam : tidak membolehkan.
  • Hindu : memerintahkan kremasi, lebih mudah melepaskan roh dari tubuh, sehingga lebih memudahkan menuju dunia sana.
  • Budhisme : memerintahkan kremasi.
  • Gereja Katolik : tidak melarang cara kremasi berdasarkan pertimbangan yang bisa diterima; dan dianjurkan setelah kremasi abu jenazah dikuburkan atau disimpan di "rumah abu", tidak dibuang atau ditaburkan di sungai/laut.
  • Gereja Protestan : sebagian menyetujui dan sebagian tidak menyetujui atau keberatan.
Bagi sebagian orang Kristen, cara ini hingga kini masih menjadi polemik, sehingga dikalangan orang Kristen sendiri timbul perbedaan pendapat tentang cara kremasi, ada yang setuju ada juga yang tidak setuju, bahkan tidak membolehkan. Persoalan ini sebenarnya merupakan persoalan yang sudah lama. Tahun 1960-an banyak denominasi gereja sudah membicarakan masalah ini. Pertanyaan klasik tentang hal ini adalah: Apakah orang Kristen boleh melakukan kremasi terhadap jenazah? Apakah orang Kristen yang meninggal boleh dikremasi? Bagi gereja yang tidak setuju maupun yang setuju, masing-masing memiliki alasannya. Persoalan ini merupakan persoalan yang sangat mengusik pikiran dan hati nurani jemaat. Kalau sebagian Gereja Protestan membolehkan pelaksanaan kremasi, apakah yang menjadi alasan atau prinsipnya? Sebelum menjawab pertanyaan ini. Kita perlu terlebih dahulu memahami alasan dari pandangan yang menolak cara kremasi, dan berpendapat hanya cara penguburan yang dibolehkan.2. Alasan menolak cara kremasi dan hanya menyetujui cara penguburan
Ada beberapa alasan dari pandangan yang menolak cara kremasi:
  1. Para tokoh Alkitab melakukan cara penguburan.
  2. Kremasi adalah praktik yang pada mulanya diperkenalkan dan dilakukan oleh masyarakat yang tidak mengenal Allah (heathen), atau cara yang dilakukan oleh agama-agama non-Kristen.
  3. Kremasi menggambarkan murka dan penghukuman Allah.
    • Kejadian 38:24, Yehuda memerintahkan agar menantu perempuannya yang sedang hamil dibakar mati karena telah bersundal.
    • Keluaran 32:20, Musa menghancurkan patung anak lembu emas dengan dibakar.
    • Imamat 20:14,"Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar..."
    • Imamat 21:9, Anak perempuan imam yang bersundal harus dihukum bakar.
    • Bilangan 16:35, Allah menghukum mati Korah dan 250 orang Israel dengan api.
    • Ulangan 7:25, Allah memerintahkan agar berhala-berhala dihancurkan dengan dibakar.
    • Yosua 7:15-25, Penghukuman atas yang berbuat dosa mencuri.
    • Hakim 15:6, Orang Filistin membakar mati isteri dan mertua Simson.
    • I Samuel 31:11-13, Jenazah Saul yang bunuh diri dibakar lalu dikubur.
    • Kisah 19: 19, Wahyu 20:15, Pembakaran sebagai pemusnahan.
  4. Pengharapan kebangkitan tubuh sulit dipahami dan dimaknai jika jenazah dikremasi; sedangkan dengan cara penguburan, makna pengharapan kebangkitan lebih mudah dipahami. Kremasi memberi kesan mengalami hukuman bukan pengharapan.
  5. Cara kremasi memberi kesan kurang menghargai tubuh jasmani, yang sebenarnya juga harus dihargai dan diperlakukan dengan terhormat.
3. Alasan menerima cara kremasi disamping cara penguburan
  1. Proses dekomposisi tidak lama.Sebenarnya, kecuali cara mumifikasi, semua cara perlakukan terakhir terhadap jenazah adalah untuk terjadinya proses dekomposisi terhadap jenazah. Cara penguburan lebih membiarkan dekomposisi terjadi dengan sendirinya atau alami. Kalau dalam kodisi kuburan atau tanah yang kering, ini memungkinkan tulang jenazah mengalami dekomposisi yang amat sangat lambat bahkan seakan-akan tidak mengalami dekomposisi. Sedangkan dengan cara kremasi (juga cara promessi dan resomasi) membuat jenazah langsung mengalami dekomposisi.
  2. Biaya relatif lebih murah.
    Untuk mereka yang hidup diperkotaan dan negara-negara maju, biaya pemakaman untuk masa kini tidaklah murah. Untuk mereka yang kurang dan tidak mampu dalam pembiayaan, cara penguburan menjadi beban yang cukup berat.
  3. Tidak sulit mengurus.
    Dibandingkan dengan pasca penguburan, pasca kremasi lebih mudah untuk diperhatikan oleh pihak keluarga,karena satu makam perlu biaya pemeliharaan,terutama untuk tempat pemakaman umum yang dikelola oleh pemerintah daerah, dimana setiap periode tertentu keluarga yang bertanggung jawab harus membayar biaya pemakaian lahan. Kalau peraturan ini tidak dihiraukan, maka makam juga akan terbengkalai. Konsekuensinya adalah pembongkaran untuk dipakai pemakaman jenazah yang lain. Semua sisa-sisa tulang yang ada akan dimusnahkan atau dibuang. Dengan demikian pada akhirnya unsur-unsur yang ada dari jenazah diperlakukan dengan tidak terhormat.
  4. Tidak butuh lahan yang besar.
    Karena populasi manusia semakin banyak dan lahan hunian semakin menjadi kebutuhan, sedangkan kebutuhan lahan pemakaman juga akan semakin besar, khususnya bagi masyarakat perkotaan,salah satu cara untuk mengatasi hal ini adalah pemakaman dengan memakai rak-rak beton sehingga dapat menghemat lahan. Kalau dengan demikian bukankah makna penguburan itu sendiri sudah berubah?
  5. Lebih ramah lingkungan.
    Semua cara perlakuan akhir atas jenazah pasti menghasilkan ‘limbah’ yang tidak diinginkan. Namun cara penguburan dianggap membiarkan dekomposisi ‘limbah’ terlalu lama berlangsung. Cara kremasi membuat dekomposisi jenazah sangat cepat, sekalipun dapat menghasilkan emisi zat yang kurang baik bagi kesehatan. Namun ini dianggap sangat kecil pengaruhnya.
4. Pemahaman terhadap kontroversi penguburan dan kremasi
  1. Dekomposisi (materi dan zat-zat jenazah menjadi terurai).
    Semua jenazah cepat atau lambat pasti akan mengalami dekomposisi. Dari semua cara perlakuan akhir terhadap jenazah, hanya cara pengawetan atau mumifikasi yang bermaksud menghambat atau melawan proses dekomposisi. Cara penguburan bagaimanapun memiliki maksud untuk membiarkan dekomposisi terjadi di dalam tanah atau kuburan. Cara dan proses ini dirasakan lebih alamiah. Oleh sebab itu pertimbangan antara cara dikubur atau dikremasi haruslah juga memperhatikan aspek dekomposisi yang tidak mungkin dapat dihindari, bahkan ini harus terjadi. Pengharapan eskatologi, yaitu kebangkitan dari kematian, memang lebih mudah untuk dibayangkan jika dianggap ada tulang-tulang yang tersisa. Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam hal ini: (1) Apakah dalam jangka waktu yang lama dan dalam kondisi yang basah tulang-tulang tidak mengalami dekomposisi? Dimanakah tulang-tulang dari para tokoh iman yang sudah lama meninggal? (b) Bagaimanakah memahami secara konsisten untuk jenazah orang-orang percaya yang meninggal dengan cara yang tidak lazim sehingga jenazahnya tidak bisa ditemukan atau disatukan?
  2. Rasa hormat dan menghargai.
    Semua upacara atau prosesi perkabungan memiliki intensi untuk menghormati atau bersikap patut terhadap jenazah dari orang yang meninggal. Persoalannya adalah bagaimana kita memahami sikap menghormati atau menghargai. Apakah dengan cara kremasi kurang menghormati? Bagaimana kalau seseorang dikuburkan dengan sembarangan dengan maksud sebagai cara untuk membuang jenazah, apakah ini terhormat? Rasa hormat sangat tergantung pada banyak aspek: konsekuensi pasca penguburan/kremasi (penanganan makam/abu, memori dan perlakuan terhadap sisa jenazah), permintaan dari yang bersangkutan sebelum meninggal, pendapat dari anggota-anggota keluarga yang lain. Bagi kepercayaan/ agama tertentu rasa hormat ini juga dituntut dan diungkapkan dengan memelihara arwah orang yang meninggal (?). Cara kremasi tidak serta merta berarti tidak menghormati jenazah yang meninggal. Rasa hormat sangat tergantung intensi pikiran dan maksud seseorang atau anggota keluarga dalam perlakuan akhir atas jenazah.
  3. Asal-usul cara
    Pada umumnya jenazah orang-orang beriman dikuburkan, khususnya bapa-bapa iman. Karena cara perlakuan akhir terhadap jenazah yang dikenal pada waktu itu adalah penguburan. Ini tidak berarti merekalah yang mempelopori cara penguburan. Secara historis cara ini sudah lama dikenal, bahkan bukti penelitian arkeologi menegaskan bahwa cara ini sudah dikenal pada masa pra sejarah, dan dilakukan oleh mereka yang tidak mengenal Allah. Oleh sebab itu cara penguburan tidak dapat dikatakan secara original merupakan tradisi Kristen atau tradisi orang percaya.
    Kita perlu membedakan cara/metode dengan orang yang menemukan cara/metode. Banyak penemuan, baik peralatan (teknologi) atau cara (teknik), bukan ditemukan oleh orang percaya. Misalnya, ada alat pertanian dan cara bertani yang bukan ditemukan atau dimulai oleh orang percaya. Apakah dengan demikian kita tidak boleh memakai cara itu? Banyak rumah duka dan peralatannya bukan dibuat oleh orang percaya. Apakah kita tidak boleh memakainya? Apa yang penting adalah tujuan kita memakai alat dan cara tersebut. Namun ini juga tidak berarti bahwa semua tujuan baik dapat membenarkan cara, sehingga cara promessi dan resomasi yang masih sangat kontroversial juga bisa diterima atau dibenarkan. Apa yang dimaksudkan di sini adalah: Kita tidak boleh menjadikan asal-usul cara/metode sebagai dasar yang menentukan dalam pertimbangan tentang kremasi bisa diterima atau tidak bisa diterima. Cara/metode bisa sama tetapi intensi, maksud, makna dan tujuan belum tentu sama. Penguburan belum tentu menunjukkan sikap hormat. Betapa banyak jenazah yang dikubur karena cara ini yang paling mudah untuk ‘membuang’ jenazah tersebut. Betapa banyak jenazah yang dikubur, tetapi dikemudian hari menjadi terbengkalai dan akhirnya digali oleh orang lain untuk disingkirkan, kemudian dibuang atau dibakar. Sebaliknya, tidak berarti dengan dikremasi kita kurang atau tidak menghormati jenazah. Hormat atau tidak hal ini tergantung dari tujuan dan motivasi.
  4. Konotasi penghukuman dan kengerian
    Pada jaman PL dan pada jaman Abad Pertengahan memang pembakaran merupakan bentuk dan ekspresi penghukuman Allah dan Gereja. Apa yang penting untuk diperhatikan di sini adalah: Kita perlu membedakan pembakaran sebagai cara penghukuman dan kremasi sebagai cara untuk dekomposisi atas jenazah. Kremasi memang bisa dikonotasikan dan diasosiasikan sebagai hukuman yang ‘mengerikan’. Tetapi konotasi dan asosiasi tidak boleh dijadikan dasar bagi pandangan bahwa kremasi tidak dibolehkan. Pembakaran yang dilakukan sebagai bentuk penghukuman memiliki maksud sebagai ekspresi pelenyapan dosa atau sumber yang berbuat dosa. Tetapi kremasi sebagai cara perlakuan akhir terhadap jenazah dan dekomposisi terhadap jenazah, tidaklah memiliki maksud demikian. Adanya konotasi ‘kengerian’ oleh karena kita melihat sendiri proses pembakaran dimulai; dan juga kita lebih mudah berimajinasi karena melihat pembakaran adalah pengalaman yang sangat sering kita saksikan. Namun seandainya kita bisa menyaksikan dan mau membayangkan kenyataan tentang bagaimana proses pembusukan tubuh jenazah dalam kuburan, apakah ini tidak lebih ‘mengerikan’. Dan apakah kita tidak lebih merasa kasihan terhadap jenazah yang mengalami dekomposisi dengan cara pembusukan?
  5. Kebiasaan dan kecenderungan
    Sebenarnya Alkitab sebagai sumber pengajaran doktrinal dan pengajaran praktis hidup orang Kristen tidak mengungkapkan dan menegaskan larangan terhadap cara kremasi. Penolakan atau keberatan terhadap cara kremasi lebih bersifat interpretatif, bukan doktrinal yang jelas dan esensial. Kontroversi atau polemik tentang cara penguburan dan kremasi lebih dikarenakan oleh kelaziman, kebiasaan dan praktik tradisi cara penguburan yang sudah menjadi panutan. Adalah tepat apa yang disimpulkan oleh denominasi Gereja Ortodoks Timur pada tahun 1961, bahwa tidak ada aturan formal Gereja Ortodoks yang menentang kremasi, namun ada kebiasaan dan dorongan sentimen atau kecenderungan yang mengarah untuk lebih memilih penguburan. (The Eastern Orthodox ecumenical patriarch of Constantinople stated in 1961 that:"There is no formal Orthodox rule against cremation, but there is a heavy weight of custom and sentiment in favor of Christian burial.")
    Kebiasaan, kecenderungan dan sentimen tidak bisa dijadikan dasar untuk membolehkan atau menyalahkan cara kremasi. Kita bisa menjadikan tradisi, kecenderungan dan sentimen kita untuk menetapkan pilihan kita yang sesuai. Namun ini tidak bisa dijadikan dasar untuk membuat aturan formal dan prinsipil.
Penutup
Kita percaya pengharapan eskatologis, yaitu kebangkitan orang mati, kebangkitan tubuh; baik mereka yang percaya maupun yang tidak percaya; baik mereka yang baru meninggal maupun mereka yang sudah lama meninggal; baik yang meninggal yang masih terlihat jasadnya, maupun yang jasadnya telah hancur atau lenyap. Kalau salah satu alasan keberatan terhadap cara kremasi adalah meniadakan jasad tubuh kebangkitan, alasan ini seakan-akan menjadikan dirinya syarat bagaimana Allah akan bekerja untuk membangkitkan orang mati.
Kita harus menyadari bahwa perlakuan atas jenazah dengan cara penguburan maupun kremasi, keduanya sama-sama membuat jenazah mengalami dekomposisi. Inilah yang menjadi bukti betapa fananya tubuh jasmani ini. Namun ini tidak berarti kita boleh memakai segala cara, termasuk cara promessi dan resomasi. Cepat atau lambat cara promessi dan resomasi akan menjadi polemik juga dikalangan umat kristiani. Ini menjadi persoalan lain dalam artikel ini.
sumber ; 
http://www.hokimtong.org
Penulis: Pdt. Christiady Cohen
 :
ke atas

Selasa, 07 April 2015

Jumat, 03 April 2015

kisah 24 anak yang berbakti


Menurut Tradisi China, Bakti ( Hao / hsiao ) adalah tugas utama  dari seluruh China. Dalam raja-Hsiao ( Klasik dari Filial Kesalehan ), Konfucius mengatakan : " Kesalehan Filial adalah akar dari semua Kebajikan. Kebajikan dari semua tindakan manusia tidak ada satu pun yang lebih besar dari Hsiao. "

Bakti ( Hao ) merujuk untuk menghormati ekstrim bahwa anak-anak Cina yang seharusnya untuk menunjukkan orang tua mereka. Ini melibatkan berbagai hal, termasuk mengurus orang tua, mengubur mereka dengan benar setelah kematian, membawa kehormatan keluarga dan memiliki pewaris laki-laki untuk meneruskan nama keluarga. Berlatih cita-cita adalah bagian yang sangat penting dari budaya Cina. Oleh karena itu, orang akan berharap bahwa hao akan dimasukkan ke dalam agama-agama utama Cina.

Kisah tentang perilaku berbakti teladan berlimpah dalam sejarah Cina. The Konfusius Dua Puluh Empat Contoh Filial Kesalehan dipilih dan disusun oleh Kuo Chu-ching selama Dinasti Yuan (1280-1368 M) ketika ia sedang berkabung atas kematian ayahnya. Bahkan saat ini, kisah-kisah ini merupakan bagian penting dari cerita rakyat Cina. Berikut adalah kisah Bakti yang sangat akrab dengan orang Cina dari generasi ke generasi.

 1. Kesalehan Filial dari Kaisar Shun (2255 SM)
Dengan ayahnya yang buta, ibu angkuh dan seorang saudara bangga, ia hidup di antara mereka seperti keluarga yang kurang beruntung. Dia menyenangkan mereka semua melalui bakti nya. Dia melayani mereka dengan rendah hati dan setia. Ia terinspirasi oleh Sang Buddha yang mengirimkan seekor gajah untuk membantunya membajak dan burung-burung untuk membantu mengambil semua rumput liar. Hal ini terdengar oleh Kaisar Yao yang memilih dia sebagai penggantinya. Saat ini Presiden dipilih oleh mayoritas terbesar, orang bodoh yang hampir tidak ditipu oleh orang-orang ambisius. 
Gajah membantu dia untuk membajak,
Burung membantu dia untuk menjemput gulma.
                             Dari hao diilhami oleh Tuhan
                               Bisa binatang tetapi membayar seperti pelajaran !

 

2. Berbakti Kesalehan dari Kaisar Ham-Van (179 SM)

ibunya telah mengidap beberapa penyakit dan sangat menderita selama tiga tahun. Kaisar Ham-Van memiliki banyak pelayan, pembantu, dan selir, tetapi ia merasa harus melayani ibunya secara pribadi tanpa tidur. Semua jenis obat-obatan dan decoctions ia tes pada dirinya sendiri. Ia terinspirasi oleh Buddha yang membantu dia tidak hanya dengan pemulihan dari ibunya tetapi juga dengan menjaga kedamaian kerajaannya selama jangka waktu yang panjang. Saat ini Presiden tidak dapat berbakti kepada orang tua mereka, jadi bagaimana mereka dapat membantu orang-orang mereka untuk hidup dalam damai? Itulah sebabnya perang bergema dari dan ke sana-kesini ! 
Kerajaan Mengontrol anak yang berbakti,
                                 Di antara semua raja Cina ia adalah yang terbaik.
                                  Dia melayani ibu yang baik di Istana Ham,
                                                            Ketika ia sakit, obatnya harus dia tes.

3. Kesalehan berbakti Tseng Shen (1122 SM)

Tseng Shen seorang yang miskin dan harus mendapatkan kayu untuk bahan bakar dari gunung. Suatu saat ketika dia berada di gunung, pengunjung datang ke rumahnya. Ibunya tidak tahu bagaimana memperlakukan pengunjung, sehingga ia menggigit jarinya. Tseng Shen tiba-tiba menerima beberapa getaran dan terasa nyeri dalam hatinya. Dia segera waspada dan berkata pada dirinya sendiri, "Ibuku memanggil !" Tanpa berpikir panjang lagi, langsung mengambil tindakan dan pulang ke rumah.

Statistik anak-anak yang melarikan diri dari orang tua mereka terus meningkat setiap tahun. Ibu mereka, bahkan dengan memotong kepala mereka, tidak bisa memanggil anak-anak mereka kembali karena getaran yang terjadi hanya dari satu hati yang baik untuk hati baik yang lainnya.  
                                             Ibu jari gigitan sendiri meskipun di rumah,
                                              Dia ada di bukit, tetapi begitu merasa sakit.
                                                 Dia tahu ini panggilan ibunya,
                                                Cepat kembali dan menemukan apa yang telah terjadi !

4. Berbakti Kesalehan dari Min Tzu Chien (1122 SM)



Ibu Min Tzu chien telah meninggal muda. Ayahnya menikah lagi dan memiliki dua anak lagi dengan istri kedua. Dia membuat mantel jubah yang baru untuk kedua anaknya, tapi anak tirinya hanya diberikan lapisan tipis berlapis dengan tanaman rawa [bukan kapas]. Suatu hari musim dingin, ketika Min Tzu-chien disuruh untuk memegang kendali gerobak ayahnya, ia menggigil begitu parah sehingga ia menjatuhkan kendali. Dengan cara ini ayahnya tahu bahwa istrinya memberi pakaian sangat buruk buat anak sulungnya. Dengan marah ayahnya bermaksud untuk menceraikannya. Tapi Min Tzu-chien menyarankan ayahnya dengan mengatakan : " Jika dia tetap, hanya satu anak yang akan merasakan kedinginan. Tapi jika dia pergi, maka ketiga anak semuanya akan menderita kedinginan.." Ketika ibu tirinya mendengar ini, maka dia mengubah sikapnya terhadap Min Tzu-chien. Saat ini banyak kasus seperti itu terjadi, tapi tidak ada seperti Min Tzu chien.. 
                                                                        Ayahnya ingin bercerai,
                                              Karena ia telah memperlakukannya anaknya dengan buruk
                                                Namun dia mengatakan, "Perlu langkah-ibu dengan saya,
                                                        Agar, tidak tiga anak yang dingin tapi hanya satu

5. Kesalehan berbakti Chung Yu (1122 SM)

Chung Yu seorang yang miskin dan hanya memakan tumbuh-tumbuhan untuk dirinya sendiri tetapi mendapatkan beras dari jarak jauh untuk ibunya. Setelah itu ia terlibat dalam sebuah kantor dan menjadi kaya, tapi ibunya meninggal. Dia merasa sangat sedih dan berkata pada dirinya sendiri: ".! Lebih baik diri saya makan hanya herbal dengan ibu tetap hidup, untuk apa makan nasi tanpa kasih sayang ibu" 
Orang harus tahu bahwa memiliki seorang ibu untuk melayani adalah keberuntungan yang sangat baik. Semoga mereka yang masih memiliki ibu mereka yang masih hidup, senantiasa menghargainya. 
Dia meminjam beras untuk ibunya,
                                    Dia lupa jarak begitu jauh!
                                     Ketika ia menjadi kaya tapi ibunya meninggal,
                                     Dia masih ingin menikmati kasih sayang ibu !





      

PAKET

                                                            DOUBLE                                                                                                                                                                                                         http://memorialparkheaven.blogspot.com/2015/03/package-aa-kavling-ukuran-1.html


http://memorialparkheaven.blogspot.com/2015/03/package-single.html




 
"
". " ".